Istana Wapres: Perlu Kerja Bersama, Keras dan Cerdas untuk Turunkan Prevalensi Stunting 14 Persen
Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, target ini manjadi tantangan berat, sehingga untuk mewujudkannya membutuhkan kerja bersama, kerja keras, dan kerja cerdas.
"Jangan sampai, masa pandemi ini kemudian meningkatkan prevalensi stunting pada anak balita kita," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Guntur Iman Nefianto saat menutup Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018 - 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Menurut Guntur, ini penting karena dampak stunting akan memengaruhi kualitas masa depan generasi penerus bangsa Indonesia.
Baca juga: Peringatan Hari Guru Nasional, Tenaga Pengajar Diharap Tingkatkan Kreativitas di Masa Pandemi
"Anak-anak yang stunting akan mempunyai kemampuan kognitif yang lebih rendah, rentan terhadap penyakit tidak menular dan ketika dewasa mempunyai produktivitas yang rendah.
Hal ini tentu saja dalam jangka panjang akan merugikan kita sebagai bangsa dan negara," imbuhnya.
Dalam waktu 3 tahun ke depan untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024, Guntur memastikan pemerintah meningkatkan cakupan dan layanan program yang terkait dengan percepatan pencegahan stunting yang disalurkan melalui berbagai mekanisme.
"Pemerintah juga akan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dan Desa.
Dana Alokasi Khusus bagi lokasi prioritas, baik Itu DAK Fisik maupun DAK Non Fisik akan terus diberikan," tuturnya.
Baca juga: Jokowi: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Tetapi Kita Akan Terus Melangkah
Di samping itu, menurut Guntur, pemerintah juga akan tetap menempatkan kegiatan pencegahan stunting sebagai salah satu kegiatan yang dapat didanai dengan menggunakan Dana Desa.
"Selain dukungan dana, pendampingan pelaksanaan Program Percepatan Pencegahan Stunting kepada Pemerintah Daerah juga akan terus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pendampingan fokus pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program di lapangan," paparnya.
Baca juga: Cerita Pengorbanan Guru di Sumenep, Manfaatkan Boneka Ventriloquis Ajari Anak di Tengah Pandemi
Agar program dan kegiatan Ini terpantau dengan baik, Guntur meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dan desa dapat menyampaikan laporan secara berkala kepada Pemerintah Pusat.
"Laporan tentu saja harus dibuat secara akurat, ini akan menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaran dan pengambilan keputusan di tingkat nasional," katanya.
Guntur juga mengajak agar koordinasi antara pihak yang terlibat terus dikuatkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Karena koordinasi yang baik adalah langkah awal terjadinya konvergensi pelaksanaan program di tingkat pusat, daerah, dan desa, agar semua program sampai pada kelompok sasaran prioritas," pungkas Guntur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.