Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Keterangan Irjen Napoleon soal Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim

Menurut Dion narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte  tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Keterangan Irjen Napoleon soal Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Dion justru menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. 

Anehnya lagi,  narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte  tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Soal Pertemuan dengan Tommy Sumardi, Irjen Napoleon: Mau 100 Kali Bertemu Itu Bukan Pelanggaran

Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata. 

Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.

"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," terangnya. 

Berita Rekomendasi

Dion mensinyalir pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. 

Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari  jerat hukum yang sedang di alami.

Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum.

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan,  dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.

Namun yang jelas ujar Dion,  keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon hanya ngeles dari jeratan hukum yang menderanya. 

"Yang pasti, silahkan  menilai tabiat terdakwa. Dia  tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua  Sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa nggak orang macam itu," tegasnya.

Lebih lanjut Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan terdakwa Napoleon ini. 

Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa.

"Pak  Tommy Sumardi bilang, itu  tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena ga ada hubungan sama mereka. 

Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas