Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim Larang Aktivitas Ekstrakulikuler
Nadiem Makarim meminta Sekolah hanya diizinkan untuk kegiatan belajar dan melarang ekstrakulikuler
Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
Optimisme itu tidak lepas dari protokol yang sudah disiapkan apabila pembelajaran tatap muka kembali digelar.
Sejauh ini, pembelajaran tatap muka sudah diizinkan tetapi tidak diwajibkan, tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meminta orangtua tak khawatir dengan dibukanya kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, orangtua melalui komite sekolah berhak mengizinkan atau membuka sekolah demi keselamatan dan kesehatan anak.
“Jadi kuncinya ada di orangtua, di mana kalau komite sekolah tidak membolehkan itu sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” kata Nadiem dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Nadiem mengatakan, meskipun pemerintah daerah bersikukuh membuka sekolah di daerahnya karena dianggap aman dari penularan Covid-19, orangtua juga berhak mengizinkan atau melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
Dengan demikian, sekolah pun harus tetap menyediakan fasilitas pembelajaran daring bagi siswa yang tak diizinkan orangtuanya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Orangtua tidak harus khawatir juga karena kalaupun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah.
"Orangtua bisa bilang saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” kata Nadiem.
Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhirnya mengizinkan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan di tengah pandemi lantaran banyaknya permohonan dari pemerintah daerah.
Nadiem menyatakan, ada beberapa daerah dengan tingkat penularan Covid-19 yang minim dan kesulitan bila semua sekolah di daerah mereka melakukan pembelajaran jarak jauh lantaran.
Hal itu disebabkan infrastruktur digital dari sekolah dan siswa yang tidak memadai.
“Sehingga mereka mungkin punya desa-desa kecamatan-Kecamatan atau kelurahan-keluaran yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh, yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka,” lanjut Nadiem.
Sebelumnya, Pemerintah resmi mengizinkan pembelajaan di sekolah dilakukan secara tatap muka.