Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Ditunjuk Jokowi sebagai Menteri KKP Ad Interim

Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri KKP.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Ditunjuk Jokowi sebagai Menteri KKP Ad Interim
ist
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri KKP. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri KKP.

Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan telah terima surat penunjukkan tersebut.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf pada sang Ibu: Saya Yakin Hari Ini Nonton di TV

Baca juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Buka Suara: Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat

Baca juga: Tokoh Warga Pangandaran Kaget Edhy Prabowo Diciduk KPK, Berharap Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Lagi

Menko Luhut
Menko Luhut (https://maritim.go.id/)

Penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim juga disampaikan lewat Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.

Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Profil Menteri KKP Edhy Prabowo, Pernah Dibiayai Kuliah oleh Prabowo Subianto

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Tanggapan Prabowo hingga Jokowi Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.


"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini."

"EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas