ICW Kecam Deputi Penindakan KPK Ungkap Rencana Geledah Kantor KKP ke Publik
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam sikap Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam sikap Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto.
Karyoto sebelumnya membeberkan ke publik terkait rencana penggeledahan ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri KP Edhy Prabowo.
"ICW mengecam dan mempertanyakan motif dari Deputi Penindakan KPK Karyoto, yang malah memberitahukan rencana penggeledahan terkait perkara yang melibatkan Edhy Prabowo," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Selaku Deputi Penindakan, menurut Kurnia, mestinya Karyoto memahami bahwa tindakan paksa berupa penggeledahan bersifat tertutup. Sebab, jika itu dipublikasikan, maka akan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti.
"Maka dari itu, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas, mesti menegur dan mengevaluasi Deputi Penindakan atas pernyataan semacam itu," tegas Kurnia.
Baca juga: KPK Berencana Geledah Kantor Kementerian Perikanan dan Kelautan Jumat Besok
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK berencana melakukan penggeledahan di Kantor KKP pada Jumat (27/11/2020) besok.
Penggeledahan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dalam kasus ini, politikus Partai Gerindra ini menjadi tersangka penerima suap yang diduga terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
"Mudah-mudahan besok akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: ICW: Level Menteri Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?
Meski penggeledahan dilakukan selang beberapa hari setelah penangkapan dilakukan, KPK meyakini barang bukti yang ada di gedung tersebut akan tetap aman.
Karena, menurut Karyoto, KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan yang ada.
"Kemarin kami sudah segel (sejumlah ruangan, red). Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," ungkapnya.
Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Haram Suap Izin Ekspor Benur yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo