Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri KP Ad Interim, Luhut: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri

Rencanakan besok Jumat (27/11/2020) rapat Menteri KP Ad Interim, Luhut Pandjaitan: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Menteri KP Ad Interim, Luhut: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri
https://maritim.go.id/
Rencanakan besok Jumat (27/11/2020) rapat Menteri KP Ad Interim, Luhut Pandjaitan: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa Karena Tidak Ada Menteri 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko) Luhut Pandjaitan akan mengadakan rapat Menteri KP ad interim, Jumat (27/11/2020) besok.

Rapat ini akan dilakukan oleh Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim dengan seluruh jajaran Eselon 1 dan 2.

Dikutip dari Maritim.go.id, Luhut meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar untuk menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan olehnya, Kamis (26/11/2020).

“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri,” ucap Luhut.

Baca juga: Panggil Pejabat KKP, Luhut Minta Program Kementerian Tetap Berjalan

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Haram Suap Izin Ekspor Benur yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo

Sebelumnya, Luhut memanggil jajaran KKP untuk menghadapnya di kantor kemenko, Kamis (26/11/2020).

Jajaran KPP itu yakni, Sekjen KPP Antam dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB. Haeru Rahayu 

Luhut menyampaikan kepada keduanya agar memastikan pekerjaan di KKP tetap berjalan.

Berita Rekomendasi

“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Diketahui, Menko Luhut telah dipilih menjadi Menteri KP ad interim sejak Rabu (25/11/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ist)

Baca juga: Demi Perbaiki Tata Kelola Setelah Edhy Tertangkap, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster

Baca juga: BREAKING NEWS:Dua Buron Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Luhut menggantikan posisi Edhy Prabowo yang dinyatakan sebagai tersangka terkait kasus korupsi benih lobster.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri KP lewat Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jubir Luhut Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Buntut Kasus Edhy Prabowo, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster

Sebagaimana diketahui, Edhy Prabowo yang setahun menjabat sebagai Menteri KP ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Edhy ditangkap KPK begitu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, sepulangnya dari AS.

KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, serta pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Lalu, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

(Tribunnews.com/Shella),(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas