Tahun Depan, Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi P3K, Bagaimana Mekanisme Seleksinya?
Semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang.
Guru yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta bisa mengikutinya.
Nadiem menyebut, tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta dalam seleksi tersebut.
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan."
"Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ujarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Rabu (25/11/2020).
Adapun tes seleksi akan dilaksanakan secara online.
Semua guru honorer bisa mengikuti, asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi.
Baca juga: Kemendikbud: Rekrutmen PPPK untuk Atasi Masalah Kekurangan Guru
Mendikbud menegaskan, tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
"Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi."
"Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."
"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," jelas Nadiem.
Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
Peserta bisa mengikuti pembelajaran online secara mandiri.