Tahun Depan, Semua Guru Honorer Berkesempatan Jadi P3K, Bagaimana Mekanisme Seleksinya?
Semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 mendatang.
Guru yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta bisa mengikutinya.
Nadiem menyebut, tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta dalam seleksi tersebut.
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan."
"Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ujarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Rabu (25/11/2020).
Adapun tes seleksi akan dilaksanakan secara online.
Semua guru honorer bisa mengikuti, asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi.
Baca juga: Kemendikbud: Rekrutmen PPPK untuk Atasi Masalah Kekurangan Guru
Mendikbud menegaskan, tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
"Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi."
"Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."
"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," jelas Nadiem.
Baca juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
Peserta bisa mengikuti pembelajaran online secara mandiri.
Hal itu untuk mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.
Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K, karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K."
"Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K adalah berapa yang lulus dari itu."
"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem Makarim.
5 Mekanisme Seleksi Guru P3K
Ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Nadiem Makarim menyebut, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri."
"Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," katanya, dikutip dari Kemdikbud.go.id, Senin (23/11/2020).
Baca juga: 5,7 Triliun Disalurkan Kemenag untuk Bantu Guru dan Murid Selama Pandemi Covid-19
Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," jelasnya.
Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan terobosan ketiga.
Kemendikbud ingin pastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.
"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian."
"Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," lanjut Nadiem.
Baca juga: P2G Minta Prioritaskan Keselamatan Guru di Masa Pandemi Covid-19
Keempat, mulai 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.
(Tribunnews.com/Nuryanti)