Terungkap! Alasan Harun Masiku Masih Buron, Febri Diansyah Bocorkan Polemik Penyidik KPK
Harun Masiku kembali jadi trending topik setelah kinerja KPK OTT Edhy Prabowo, Febri Diansyah ungkap polemik penyidik KPK
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Menteri Kelautan dan Peringatan (KKP), Edhy Prabowo, tentu membuat KPK penuh apresiasi.
Namun, di balik penangkapan Edhy Prabowo, nama Harun Masiku kembali menjadi perbincangan.
Pasalnya, sudah lebih dari 300 hari tersangka korupsi, Harun Masiku menyandang status buron.
Nama Harun Masiku lalu trending di media sosial Twitter pada Kamis, (26/11/2020).
Tentu banyak yang menanyakan bagaimana kinerja KPK menangkap Edhy Prabowo dkk.
Namun, hal serupa tak dilakukan untuk mencari buron Harun Masiku.
Kini, sedikit terjawab alasan di balik hal itu.
Baca juga: Arief Poyuono: Mas Prabowo Tunjukkan Diri dan Minta Maaflah kepada Masyarakat, Kok Diam Aja
Baca juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari KKP, Berikut Barang Mewah yang Dibeli Pakai Uang Suap
Baca juga: Fadli Zon Apresiasi Keputusan Edhy Prabowo Mundur, Minta KPK Temukan Harun Masiku
Baca juga: Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Didorong ICW Jadi Kasatgas Buru Harun Masiku
Mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkap kinerja penyidik KPK.
Melalui akun Twitter resmi @febridiansyah, Febri menyindir bahwa KPK harus serius mencari sosok Harun Masiku.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan, ternyata tim penyidik yang mencari Harun Masiku berbeda dengan tim yang menangkap Nurhadi dkk.
Febri menyarankan, agar KPK kini melibatkan tim tersebut untuk menangkap Harun Masiku.
"Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan ttg Harun Masiku.
Saya kira hal ini wajar, apapun tone pertanyaan tsb.. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal2an.
Dan Saya kira, mgkn sudah saatnya tim yg berhasil menangkap Nurhadi dkk & OTT KKP dilibatkan," cuit @febridiansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.