Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

637.048 Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Kemenag Bakal Terima BSU Rp 1,8 Juta

Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuan

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in 637.048 Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Kemenag Bakal Terima BSU Rp 1,8 Juta
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi bantuan subsidi upah 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 637.048 pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah

Di lingkungan Kemenag, 84% persen gurunya adalah honorer atau non-ASN/PNS.

Sementara itu, guru yang sudah berstatus ASN mencapai 126.000 orang.

Hal ini dikatakan oleh  Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Dia menyebut BSU ini akan sangat berguna bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan kementerian tersebut.

"Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru Madrasah, karena Madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp 300.000," kata Muhammad Zain dalam siaran pers, Jumat (27/11/2020), dikutip dari Kontan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas