Hari Ini Polisi Beber Kasus Prostitusi Online 2 Artis, Aktor Krisna Mukti Ikut Berkomentar
Hari ini Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rilis kasus penangkapan dua artis yang terlibat bisnis prostitusi online.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (27/11/2020) Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rilis kasus penangkapan dua artis yang terlibat bisnis prostitusi online hasil tangkapan Unit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Dua artis tersebut berinisial ST dan MA. Keduanya sehari-hari dikenal sebagai pemain sinetron dan selebgram.
Polisi menyatakan, kedua pelaku prostitusi artis selama ini diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Jakarta.
Menariknya, selain ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Dua orang lain yang juga ikut ditangkap polisi adalah laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Keduanya juga ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujarnya.
Baca juga: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Siapa Sosok ST dan MA?
Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkapkan siapa nama artis ST dan MA yang ditangkap.
Namun, polisi memberikan bocoran soal sosok ST dan MA tersebut.
Baca juga: Polisi akan Beri Keterangan soal Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online Hari Ini
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron.
Sementara MA adalah selebgram.
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto, dikutip dari Warta Kota.
Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu pada Jumat (27/11/2020) besok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
Sementara itu, dalam foto yang beredar, tampak ST dan MA menunduk saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
Mereka memakai jaket warna biru muda dan hitam. Hoodie pada jaket itu dipakai mereka untuk menutupi kepala.
Sementara di tengah, tampak seorang laki-laki yang ikut diperiksa. Ia terlihat memakai topi dan masker.
Setelah kabar penangkapan dua artis ini mencuat, masyarakat pun mulai mencari siapa sosok ST dan MA.
Tak sedikit warganet yang menebak sosok ST dan MA yang disebut sebagai artis di media sosial.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ada satu nama pemain sinetron yang dikaitkan warganet dengan inisial ST.
Selain warganet, ada artis yang juga penasaran dengan sosok ST dan MA.
Adalah aktor dan penyanyi dangdut, Krisna Mukti yang ikut berkomentar soal sosok ST dan MA di salah satu Instagram akun gosip.
Diketahui, sebuah akun gosip ikut mengunggah pemberitaan soal penangkapan ST dan MA.
Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.
Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MA yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.
"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.
Status ST dan MA
Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."
"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.
Juli lalu terungkap di Lampung
Kasus prostitusi online melibatkan artis dengan pelanggan dari lintas kota bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada Selasa malam, 28 Juli 2020 lalu, polisi juga menangkap artis berinisial VS di kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.
Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Dalam penggerebekan, artis berinisial VS diamankan bersama dua orang yang diduga muncikari.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu artis FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
Benarkan identitas VS
Manajer Vernita Syabila benarkan bahwa artis bernisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung adalah Vernita Syabilla.
Awak media mencoba menghubungi kontak yang ada di Instagram Vernita Syabilla yang tertulis sebagai manager.
Manajer Vernita Syabilla hanya membalas via chatting Whatsapp setelah awak media beberapa kali mencoba menelpon namun tak diangkat.
Sang manajer tak menyebutkan namanya. Dia hanya menjawab pertanyaan awak media seputar kabar yang beredar tentang Vernita Syabilla.
"Iyaa benar (Vernita Syabila)," kata manajer Vernita Syabilla dihubungi via Whatsapp, Rabu (29/7/2020).
Terkait kondisi Vernita saat ini, sang manajer tak bisa menjelaskan kepada awak media.
"Saya nggak bareng dia," lanjutnya.
Begitu awak media menanyakan namanya baik lewat chat maupun telfon, manajer Vernita tak merespon.
Artis inisial VS diamankan Polda Lampung di sebuah hotel mewah di kota Bandar Lampung.
VS diamankan setelah diduga terlibat kasus prostitusi online di Bandar Lampung.
Segini Tarif Kencani VS
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.
Suasana ruang pemeriksaan Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Di sinilah artis VS dan dua terduga muncikari menjalani pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, WartaKota/Junianto Hamonangan, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring/Tribun Lampung)