Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suaminya, Polisi Duga Ini Motifnya

Dian berdalih, ia dendam lantaran sudah 10 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suaminya, Polisi Duga Ini Motifnya
www.grid.id
Ilustrasi jenazah 

Selama 10 tahun Dian tanpa henti jadi korban penganiayaan Lucky, dari dipukul, disabet menggunakan ikat pinggang, hingga dilempar gelas dia alami.

Dian tidak melaporkan kasus KDRT yang menimpa selama 10 tahun ke polisi karena pertimbangan tiga anaknya bila sampai harus kehilangan ayah.

"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya. Tapi saya masih memikirkan anak-anak saja," kata Dian.

Nasib Dian serupa dalam sejumlah kasus KDRT di mana korban tidak langsung melaporkan kasus yang menimpa ke polisi karena sejumlah pertimbangan.

Dian, Gugun, FFN, dan RS kini sudah ditetapkan jadi tersangka, mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri Sewa Pembunuh Habisi Suami di Kramat Jati, Polisi: Ada Dugaan Kuasai Harta

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas