Kerumunan Pemicu Klaster Baru Covid-19, Wiku Beberkan Sejumlah Kasus Kerumunan di Indonesia
Kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terbukti berpotensi besar terjadinya bahaya penularan Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
Dan kondisi di dalamnya penuh sesak dan sulit menjaga jarak. Akibatnya, sebesar 17 persen dari 3.700 penumpang dan awak kapal terinfeksi Covid-19.
Berbagai pengalaman ini, sesuai penelitian dari Ibrahim dan Memish tahun 2020, yang menyatakan bahwa kemungkinan adanya hubungan dua arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular.
"Dan ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan itu harus dihindari," lanjut Wiku.
Baca juga: 13 Hari Setelah Kerumunan Megamendung, Pemkab Bogor Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi
Dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T. Yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh.
Karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Dan gejala dapat muncul 2 hari kemudian.
"Jika bisa disimpulkan, bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak. Dan diisolasi segera, sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Saya minta kesadaran dan kerja sama untuk tidak berkerumun. Karena apa yang kita semai, inilah yang akan kita tuai. Jangan gegabah dan egois," pesan Wiku.