Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerumunan Pemicu Klaster Baru Covid-19, Wiku Beberkan Sejumlah Kasus Kerumunan di Indonesia

Kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terbukti berpotensi besar terjadinya bahaya penularan Covid-19.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kerumunan Pemicu Klaster Baru Covid-19, Wiku Beberkan Sejumlah Kasus Kerumunan di Indonesia
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi menghadang sekelompok mahasiswa di stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu(7/10/2020). Para mahasiswa yang hendak demo ke Gedung DPR ini di suruh pulang. Jakarta masih dalam masa PSBB ini tidak mengijikan kerumunan orang dalam demo yang bisa menjadi klaster Covid 19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Dan kondisi di dalamnya penuh sesak dan sulit menjaga jarak. Akibatnya, sebesar 17 persen dari 3.700 penumpang dan awak kapal terinfeksi Covid-19.

Berbagai pengalaman ini, sesuai penelitian dari Ibrahim dan Memish tahun 2020, yang menyatakan bahwa kemungkinan adanya hubungan dua arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular.

"Dan ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan itu harus dihindari," lanjut Wiku.

Baca juga: 13 Hari Setelah Kerumunan Megamendung, Pemkab Bogor Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi

Dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T. Yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh.

Karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Dan gejala dapat muncul 2 hari kemudian.

"Jika bisa disimpulkan, bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak. Dan diisolasi segera, sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Saya minta kesadaran dan kerja sama untuk tidak berkerumun. Karena apa yang kita semai, inilah yang akan kita tuai. Jangan gegabah dan egois," pesan Wiku.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas