Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pantas Menjamur di Kalangan Artis, Muncikari Prostitusi Online Bisa Raup Ratusan Juta Rupiah

Pantas banyak menjamur meski terus ditangkapi, muncikari prostitusi online bisa raup ratusan juta rupiah dari bisnis haram itu.

Editor: Nakita
zoom-in Pantas Menjamur di Kalangan Artis, Muncikari Prostitusi Online Bisa Raup Ratusan Juta Rupiah
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Pantas banyak menjamur meski terus ditangkapi, muncikari prostitusi online bisa raup ratusan juta rupiah dari bisnis haram itu. 

Beberapa waktu lalu aparat polisi kembali mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan selebritis.

Beberapa Inisialnya antara lain ST alias M dan SH alias MA yang merupakan selebritis, CS salah seorang perempuan yang juga melakukan prostitusi online bersama seorang pria berinisial AR.

Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan hubungan badan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Sebelum ditangkapnya tiga pelaku prostitusi online yang dua di antaranya merupakan selebritis, pihak Polres Metro Jakarta Utara ternyata lebih dulu menangkap dua muncikari yang menyalurkan jasa prostitusi tersebut.

Kedua muncikari merupakan pasangan suami istri yakni AR (26) dan CA (25).

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya --->>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas