Politisi PKS hingga Mantan Ketua MK Jadi Pengurus MUI 2020-2025, Berikut Daftar Lengkapnya
Ketua Tim Formatur KH. Ma'ruf Amin memimpin jalannya rapat dengan menerima masukan dari banyak pihak.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim formatur 17 orang menetapkan Pimpinan Harian MUI periode 2020-2025 pada sidang yang berlangsung Jumat (27/11/2020) pukul 00.00 sampai 01.30 di Hotel Sultan, Jakarta.
Ketua umum MUI demisioner sekaligus Ketua Tim Formatur KH. Ma'ruf Amin memimpin jalannya rapat dengan menerima masukan dari banyak pihak.
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Kiai Ma’ruf.
Pimpinan harian MUI 2020-2025 diisi beberapa kalangan muda yang sudah lama aktif di MUI.
Politisi PKS Ahmad Heriyawan dan Mantan Ketua MK Prof. Dr. Hamdan Zoelva termasuk dalam kepengurusan.
Baca juga: Tidak Masuk Kepengurusan, Tengku Zulkarnain: Saya Merasa Cukup 10 Tahun Bersama MUI
Beberapa nama baru juga muncul karena aspek kualifikasi dan keterwakilan ormas.
Sekretaris Tim Formatur sekaligus sekjen MUI demisioner Buya Anwar Abbas menyampaikan, pemilihan pengurus MUI memang melibatkan banyak aspek.
"MUI sebagai tenda besar umat Islam, sidang formatur memprioritaskan tiga hal utama yaitu keterwakilan, integritas, dan kompetensi," ungkap Anwar Abbas.
Daftar Lengkap Dewan Pertimbangan dan Pimpinan Harian MUI Pusat 2020-2025
Dewan Pertimbangan
Ketua Wantim : Prof. Dr. Ma'ruf Amin
Waket Wantim : Prof. Syafiq Mughni
Waket : Zainut Tauhid Saadi
Waket : Prof. Didin Hafidhudin
Waket : Prof. Dr. Hamdan Zulfa
Waket : KH. Anwar Iskandar
Waket : Habib Zein Umar Bin Smith
Waket : Prof. Dr. Jimly Asshiddiqi
Waket : Drs. KH. Sadeli Karim
Waket : KH. Masdar F. Masudi
Waket : KH. Abun Bunyamin
Waket : Dr. Ahmad Heriyawan, LC
Waket : KH. Muhyidin Junaidi
Sekretaris Wantim : Prof. Dr. Dadang Kahmad
Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.