Tidak Masuk Kepengurusan MUI, Din Syamsuddin: Dari Awal Saya Tidak Bersedia
Din Syamsuddin mengungkapkan dirinya sejak awal memang tidak bersedia untuk masuk dalam kepengurusan MUI periode 2020-2025.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Din Syamsuddin mengungkapkan dirinya sejak awal memang tidak bersedia untuk masuk dalam kepengurusan MUI periode 2020-2025.
Dirinya bahkan mengaku tidak mengikuti Munas MUI ke-10, meski pada kepengurusan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
"Dari awal saya memang tidak bersedia, dan juga tidak ikut Munas padahal sebagai Ketua Dewan Pertimbangan juga formatur," ucap Din saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Din mengatakan dirinya sudah lama berkecimpung di MUI. Mulai dari menjabat sebagai sekretaris umum hingga ketua umum.
Sehingga dirinya tidak bersedia bergabung lagi di MUI. Ketidaksediaan tersebut, bahkan telah diungkapkan Din dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI terakhir.
"Saya sudah lama di MUI, pernah jadi Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua Umum, dan Ketua Dewan Pertimbangan. Dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan sudah saya nyatakan tidak bersedia," ucap Din.
Baca juga: Struktur Kepengurusan Baru, Tengku Zulkarnain Berharap MUI Tetap Kritis
Seperti diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Di posisi Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan menggantikan Buya Anwar Abbas. Sedangkan kini Ketua Dewan Pertimbangan, dijabat oleh KH Ma’ruf Amin.
Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda. Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada kepengurusan MUI kali ini, tidak ada nama-nama yang selama ini kritis terhadap pemerintah seperti Din Syamsuddin dan Tengku Zulkarnain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.