Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk PTK Honorer

Cek penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta.

Penulis: Gigih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk PTK Honorer
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, ini syarat dan cara mencairkannya. 

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Berita Rekomendasi

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas