7 Pejabat Dicopot Buntut Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq Shihab, Begini Nasib Mereka
Tercatat ada tujuh pejabat yang dicopot imbas dari kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan dan Megamendung.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat ada tujuh pejabat yang dicopot imbas dari kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tujuh pejabat tersebut di antaran 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi dilingkungan Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.
Masih berdasarkan surat telegram rahasia tersebut, Kapolri pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.
Baca juga: RS Ummi Bogor Tempat Habib Rizieq Shihab Dirawat Dipolisikan Satgas Covid-19
Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.
Selanjutnya, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih tertangal 25 November 2020.
Lalu bagaimana nasib mereka setelah dicopot dari jabatannya?
Berikut data yang dihimpun Tribunnews.com:
Irjen Pol Nana Sudjana resmi melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya setelah melakukan upacara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Irjen Pol Nana Sudjana menyerahkan jabatannya kepada Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Nana Sudjana saat ini menjadi Kors Ahli Kapolri.
Setelah serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana enggan berkomentar terkait mutasi jabatan yang dialaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.