Kasus Edhy Prabowo, Menurut Eks Komisioner KPK Bukti Jokowi Tetap Jaga Eksistensi KPK
Dengan adanya kasus yang menyeret Edhy Prabowo yang merupakan salah satu anggota kabinetnya, Presiden tetap menjaga legitimasi KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji menilai bahwa pengungkapan skandal suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan bahwa Presiden tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Dengan adanya kasus yang menyeret Edhy Prabowo yang merupakan salah satu anggota kabinetnya, Presiden tetap menjaga legitimasi KPK.
"Memberikan legitimasi bahwa Presiden tetap menjaga komitmen pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK," ujar Indriyanto kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Selain itu menurut dia dengan terungkapnya skandal suap di KKP juga membuktikan bahwa tidak ada pengkembirian atau pelemahan tupoksi wewenang KPK melalui UU KPK yang baru.
Baca juga: Jokowi Cari Pengganti Edhy Prabowo yang Jadi Tersangka, KSP: Bisa Profesional, Bisa dari Parpol
Seorang menteri aktif bisa dicokok usai melakukan perjalanan dinas.
"Nyatanya tidaklah benar dugaan adanya kekhawatiran bocor atas upaya penyadapan dalam tahap penyelidikan. Penegakan hukum terintegrasi tetap berjalan sesuai komitmen kenegaraan bagi penanggulangan korupsi," katanya.
Guru besar dari Universitas Krisnadwipayana tersebut menilai bahwa era pimpinan KPK sekarang menggunakan pendekatan yang berbeda dengan pimpinan KPK terdahulu dalam pemberantasan korupsi.
Era pimpinan sekarang menggunakan pendekatan keseimbangan paralel antara pencegahan dan penindakan.
Dalam kasus KKP, ia menduga kementerian tersebut telah mendapatkan 'warning' terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.
"Serta pengalaman saya, biasanya kelembagaan pelaku sudah mendapat ‘alarm managemen’ dari KPK untuk memperbaiki managemen administrasi kelembagan dan mungkin saja tidak diindahkan, sehingga berujung OTT Persuasif. Ini membuktikan jg KPK tetap bekerja secara profesional," pungkasnya.