Mereka yang Dicopot karena Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Kapolda, Wali Kota, hingga Kepala KUA
Ini menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan Rizieq. Hingga kini setidaknya ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat yang dicopot imbas kerumunan massa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terus bertambah.
Tak hanya pejabat di jajaran kepolisian yang dicopot, tapi kini jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terimbas.
Terbaru, ada dua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dicopot akibat kerumunan massa Rizieq di Petamburan.
Baca juga: MER-C Nilai Wali Kota Bogor Tidak Beretika Publikasikan Kondisi Rizieq Shihab ke Publik
Ini menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan Rizieq. Hingga kini setidaknya ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Berikut daftarnya:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana
Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dicopot dan dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air, 7 Pejabat Dicopot, Klaster Baru Covid-19 Hingga Tindak Pidana
Sebelum pencopotan itu, terjadi kerumunan massa Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta, dan juga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Posisi Kapolda Metro Jaya kini ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
2. Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kapolda Jabar
Di saat yang sama, Mabes Polri juga mencopot Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sebelum pencopotan, terjadi kerumunan massa saat Rizieq melakukan ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: RS Ummi Tak akan Bertanggungjawab Jika Terjadi Sesuatu pada Rizieq Shihab yang Memaksa untuk Pulang
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.