MUI Tegaskan Azan Tidak Boleh Diubah Menjadi Ajakan Jihad
"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa video yang menampilkan sekelompok orang yang menyisipkan ajakan jihad melalui azan viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan. Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.
"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah. Redaksi adzan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).
Baca juga: JK Harap Masjid Bisa Serukan Protokol Kesehatan Selepas Kumandang Azan
Cholil menjelaskan di zaman Nabi Muhammad SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.
Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya. Namun di luar kejadian tersebut, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa azan dapat ditambahkan redaksinya.
Dirinya meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan. Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.
Baca juga: MUI Kritik Kebijakan Pemerintah Berikan Pelayanan E-Visa untuk Israel
"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan," ucap Cholil.
Jihad, menurut Cholil, tidak hanya berkonotasi perang secara fisik saja. Cholil mengatakan jihad juga dapat dilakukan dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam.
Cholil mengajak masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi ini.
"Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," pungkas Cholil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.