Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Pinangki Samarkan Kekayaan yang Berasal dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar

Pinangki memboyong adik, anak dan sang ibu untuk liburan ke AS menggunakan pesawat Emirates Airlines

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Pinangki Samarkan Kekayaan yang Berasal dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Pungki menjelaskan, Pinangki memboyong dirinya, anak Pinangki dan sang ibu ke AS menggunakan pesawat Emirates Airlines.

"Ke Amerika tiga kali. Naik pesawat Emirates yang membiayai kakak saya dan menginap di Trump Tower, satu kamar," ucapnya.

Pungki menyampaikan, seluruh biaya transportasi hingga keperluan selama di AS, dibayarkan oleh sang
kakak.

Selain berlibur, Pinangki juga mempunyai tujuan bertemu seorang dokter di AS untuk perawatan kecantikan, mulai dari operasi hidung hingga pemeriksaan kesehatan payudara.

"Setahu saya waktu itu untuk ke dokter operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek untuk
kontrol payudara," ujar dia.

Atas perbuatannya itu Pinangki didakwa dan diancam pidana melanggar Pasal 3 UU nomor 8 tahun2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengeluaran Bulanan Rp 70 - 80 Juta Per Bulan

Pungki Primarini juga mengungkapkan kakaknya punya pengeluaran bulanan mencapai Rp80 juta. Hal
itu ia ungkap saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa
Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).

Berita Rekomendasi

Mulanya jaksa penuntut umum bertanya ke Pungki soal besaran uang yang tertera dalam dokumen
pengeluaran Pinangki.

Diketahui dalam beberapa tahun terakhir, Pungki diminta Pinangki mengatur
pembayaran sejumlah keperluan keluarganya.

"Kurang lebih biasanya satu bulan itu Rp70 - 80 juta," kata Pungki di hadapan majelis hakim.

Pungki menyebut uang puluhan juta itu berasal dari simpanan valuta asing milik Pinangki atau bawaan
dari mantan suaminya terdahulu, Djoko Budiharjo yang juga merupakan seorang jaksa.

Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Pria 50 Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Diduga Sudah Meninggal Sepekan

"Setahu saya itu dari simpanan. Simpanan ada di kotak brankas. Isinya duit semua. Dalam bentuk uang
asing. Yang jelas bukan dalam bentuk rupiah," terangnya.

Dijelaskan Pungki, uang tersebut digunakan untuk membayar sejumlah keperluan mulai dari delapan (8)
gaji asisten rumah tangga yang dipekerjakan Pinangki, baik itu sopir, juru masak, perawat, hingga baby
sitter.

Bahkan ia mengaku kerap ditransfer uang paling kecil Rp100 juta dan paling besar Rp500 juta dari
Pinangki.

Nominal uang tersebut diberikan untuk memenuhi keperluan keluarga selama 6 bulan.

"Keperluan rumah tangga selama 6 bulan," kata Pungki. (danang/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas