Dua Pelaku Pembuang Mayat WNI di Dalam Koper Jalani Pemeriksaan di Kantor Nibayah Mekah
Jasad wanita muda yang ditemukan di dalam sebuah koper di Mina, Mekah, Arab Saudi itu adalah WNI bernama Afriani berusia 23 tahun.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasad seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di dalam sebuah koper yang tergeletak di jalanan di tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Informasi penemuan jasad itu bermula tatkala polisi Kota Mekah mendapatkan informasi dari seorang warga pada Jumat malam (27/11/2020) waktu setempat.
Warga tersebut mengaku menemukan sebuah koper berukuran besar yang tergeletak di tanah.
Polisi kemudian mendatangi TKP penemuan koper tersebut.
Dan ketika dibuka, petugas dibuat terkejut karena ternyata isinya perempuan yang sudah tewas.
Polisi pun kemudian langsung melakukan pelacakan dan diketahui perempuan itu adalah seorang WNI berusia 23 tahun.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, jasad wanita muda yang ditemukan di dalam sebuah koper di Mina, Mekah, Arab Saudi itu adalah WNI bernama Afriani berusia 23 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan melalui rekam sidik jari, diketahui jenazah merupakan WNI atas nama Afriani, usia 23 tahun," kata Agus saat dihubungi, Senin (30/11/2020).
Agus menjelaskan korban diketahui bekerja sebagai tenaga kebersihan di Arab Saudi.
Namun, korban tercatat sudah putus kontrak dengan perusahaan SMASCO yang juga merupakan sponsornya.
Berdasarkan keterangan awal polisi, kata Agus, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas terjadinya tindak kriminal pada kematian korban.
"Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian masih menunggu selesainya proses autopsi jenazah dari Kedokteran Forensik," katanya.
Baca juga: Geger Jasad Wanita Muda Ditemukan di Dalam Koper di Mekkah, Dua WNI Diperiksa, Ini Kronologinya
Dari penemuan mayat di dalam koper itu, polisi Arab Saudi kemudian menangkap dua WNI sebagai pelaku pembuang mayat.
"Polisi menangkap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha ketika dikonfirmasi tentang kasus ini melalui pesan singkat, Senin (30/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.