Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Pembuang Mayat WNI di Dalam Koper Jalani Pemeriksaan di Kantor Nibayah Mekah

Jasad wanita muda yang ditemukan di dalam sebuah koper di Mina, Mekah, Arab Saudi itu adalah WNI bernama Afriani berusia 23 tahun.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pelaku Pembuang Mayat WNI di Dalam Koper Jalani Pemeriksaan di Kantor Nibayah Mekah
Freepik
ILUSTRASI: Jasad seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di dalam sebuah koper yang tergeletak di jalanan di tanah suci Mekah, Arab Saudi. 

Dubes Agus menambahkan, Tim Perlindungan KJRI Jeddah sudah mendatangi Kantor Polsek Aziziyah, Kota Mekkah untuk melihat pelaku.

"Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Niyabah (Kejaksaan)," katanya.

Terpisah Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, menerangkan kasus ini bermula ketika Afriani yang merupakan pekerja migran asal Indonesia ”kabur” dari pekerjaannya sebagai petugas pembersih di sebuah perusahaan Saudi di Mekah.

"Dia bekerja sejak Februari tahun ini," kata Eko.

Tak diketahui apa sebab perempuan asal Tangerang, Banten, itu meninggalkan pekerjaannya.

Namun merujuk keterangan yang didapat dari pihak berwenang Saudi, Eko mengatakan Afriani ditampung oleh seorang perempuan WNI berinisial H.

"Jadi si tersangka pelaku ini, atas nama H, dia menampung overstayer dan orang-orang kaburan, termasuk almarhumah. Setelah tiga bulan ditampung di situ, sakit, kemudian meninggal," papar Eko tanpa menjelaskan apa penyakit yang diidap Afriani.

Berita Rekomendasi

Setelah Afriani meninggal, menurut Eko dari keterangan yang didapatkan aparat, H takut berurusan dengan polisi.

"Karena kalau dia lapor, misalnya polisi datang, itu juga nanti kan akan berurusan dengan aparat. Dia akan ditanya: 'Kenapa sakitnya?' Dia akan kena juga karena menampung orang-orang kaburan dan overstayer," kata Eko.

Baca juga: Terungkap Asal Usul Jasad Wanita WNI Disimpan dalam Koper di Pinggir Jalan Arab Saudi, Ini Ceritanya

H kemudian bekerja sama dengan seorang pria WNI memasukkan jenazah Afriani ke dalam koper dan membuangnya di pinggir jalan.

"Harapannya akan ditemukan orang dan dibantu penguburannya. Itu pengakuan pelaku," papar Eko.

KJRI Jeddah sendiri mendapat laporan kasus ini pada Sabtu (28/11/2020) malam ketika tersangka belum ditangkap.

KJRI memastikan jenazah adalah WNI setelah melakukan pengecekan Surat Izin Tinggal alias Iqomah.

"Jadi almarhumah itu disidik jari oleh polisi. Setelah disidik jari kemudian ketahuan iqomahnya. Langsung dari tim kita lacak. Dari iqomahnya ketahuan paspor Indonesia, berarti orang Indonesia. Orang Tangerang," kata Eko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas