Jika Penuhi Panggilan, Polda Metro Jaya Pastikan Rizieq Shihab Ditest Swab Sebelum Diperiksa
Urutan pemeriksaan adalah pertama biro hukumnya dari FPI, menantu dari Rizieq Shihab inisialnya HA dan baru Rizieq
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam besar FPI, Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12/2020), akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Tidak hanya memeriksa Rizieq, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) ini juga menjadwalkan memeriksa Hanif Alatas dan Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI).
Pemeriksaan terkait kerumunan akad nikah puteri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari yang lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11/2020) memastikan surat panggilan untuk ketiganya sudah disampaikan penyidik ke mereka.
"Jadi untuk jadwal Selasa besok itu ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan.
Pertama adalah biro hukumnya dari FPI.
Kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Hari Ini Selasa, 1 Desember 2020, 23 Daerah Hujan Lebat Disertai Angin
Ketiga, saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab-Red), juga kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Diharapkan kata Yusri ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Itu yang kita harapkan. Dan kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," kata Yusri.
Dilakukan Test Swab
Polda Metro Jaya juga memastikan akan melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab jika hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
"Kita menerapkan protokol kesehatan.
Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan (swab), protokol kesehatan kita jalankan" kata Yusri Yunus.
Protokol kesehatan dilakukan dan tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19.
"Tes usap tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian," katanya.
Periksa 4 Saksi
Yusri menambahkan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/11/2020) tengah memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Yusri Yunus menuturkan pada Senin hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 5 saksi.
Baca juga: Jerawat di Ketiak Tak Berbahaya, Tapi Kadang Bikin Tak Nyaman, Ketahui Penyebab dan Solusinya
"Tapi yang hadir hanya 4 orang, karena satu tidak hadir dan kita akan jadwalkan ulang saksi yang tidak hadir ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Yusri menjelaskan 5 orang saksi yang di Jawa dijadwalkan diperiksa pada Senin hari ini adalah Camat Tanah Abang, Ketua RW dan Ketua RT di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan dan panitia acara akad nikah.
"Camat Tanah Abang sementara masih berlangsung pemeriksaan, kedua ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, ketiga Ketua RT masih dalam pemeriksaan, keempat sekuriti di situ juga masih dalam pemeriksaan, dan yang kelima ini tidak bisa hadir, yakni panitianya inisialnya adalah HU karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.
Menurutnya HU minta jadwal pemeriksaan diundur.
"Mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.
Penjelasan pihak FPI
Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.
Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.
"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.
Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.
Baca juga: Januari 2019 Nama Djoko Tjandra Masih Ada di Red Notice, Tapi Tak Bisa Ditangkap, Kenapa?
Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang.
Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).
Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.
"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.
Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.
"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Selasa Hari Ini Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Juga Menantu HRS dan Biro Hukum FPI