Kejati NTT Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Karni Ilyas
Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadwalkan memeriksa mantan Kepala BNN Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas.
Editor: Hasanudin Aco
YouTube Indonesia Lawyers Club
Presiden ILC Karni Ilyas, YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020)
Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.
Dia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," kata dia, dikutip Antara.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Karni Ilyas Tak Penuhi Panggilan Kejati NTT, Presiden ILC Saksi Dugaan Korupsi Aset di Labuan Bajo
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.