Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Pemerintah Diminta Waspada Kebangkitan Jamaah Islamiyyah 

Pemerintah diminta terus memantau pergerakan kelompok JI, terutama sleeper cellnya, yang berpotensi kembali bangkit. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Pemerintah Diminta Waspada Kebangkitan Jamaah Islamiyyah 
Ilustrasi/ Tribun Batam
Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian. PTP ditangkap lantaran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhasil mengungkap asal usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).

Satu di antaranya berasal dari kotak amal yang ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

Terkait hal itu, pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta meminta pemerintah mewaspadai kebangkitan dari JI.

Apalagi Stanislaus mendapat informasi bahwa kelompok JI cukup banyak di Tanah Air. 

"Pemerintah harus waspada, kebangkitan JI tidak bisa dianggap remeh. Jumlah mereka cukup banyak. Jika merujuk pada pernyataan Bruce Hoffman yaitu simpatisan Al Qaeda di Indonesia, terutama kelompok JI, yang merupakan alumni Afganistan dan Filipina ada 3.000 orang," ujar Stanislaus, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Kotak Amal Jadi Pendanaan Teroris, NasDem : Peran PPATK Harus Lebih Masif

Stanislaus menjelaskan bahwa kelompok JI yang berafiliasi dengan Al-Qaeda itu sebenarnya sudah lama eksis.

Organisasinya terbilang sangat rapi, solid dan militan. 

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, kelompok tersebut mempunyai aturan organisasi yang ditaati oleh seluruh anggotanya yang disebut PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyyah).

Pasca kematian Osama Bin Laden, kata dia, gerakan kelompok JI di Indonesia memang menjadi surut, bukan berarti JI sendiri sudah selesai atau bubar. 

"Mereka menjadi sleeper cell, namun tetap melakukan konsilidasi, bahkan membangun unit-unit bisnis. Dalam dua tahun terakhir mereka mulai bergeliat lagi, dan ini nampak dari penangkapan pimpinan mereka Para Wijayanto pada 29 Juni 2019," kata dia. 

Baca juga: Kotak Amal Dijadikan Pendanaan Teroris, DPR Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Bersedekah

Kemudian penangkapan lain terus berlanjut.

Hingga terakhir pada bulan ini pun membuktikan kelompok JI masih terus bergerak. 


Satu di antaranya penangkapan oleh kepolisian yang memang membuktikan bahwa penggalangan dana kelompok tersebut menggunakan kotak amal di minimarket yang tersebar di banyak tempat.

Oleh karenanya, Stanislaus meminta pemerintah terus memantau pergerakan kelompok JI, terutama sleeper cellnya, yang berpotensi kembali bangkit. 

"Mereka harus dipantau pergerakannya, program deradikalisasi harus terus dijalankan, karena potensi mereka untuk kembali menjadi pelaku teror sangat tinggi," tandasnya. 

Baca juga: Polisi Ungkap Asal Usul Dana Operasi Jaringan Teroris JI, di Antaranya Berasal dari Kotak Amal

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam Webinar Pelibatan Warga dan Komunitas dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 4M, Selasa (15/9/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam Webinar Pelibatan Warga dan Komunitas dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 4M, Selasa (15/9/2020). (YouTube/Cokro TV)

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas