Pemerintah Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun, 28-30 Desember 2020 Masuk Kerja Seperti Biasa
Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi tiga hari.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi tiga hari.
"Masyarakat yang banyak sekali jumlahnya ini sulit dikendalikan, maka dari itu pemerintah harus ada keputusan tegas, tidak hanya mengimbau, ini tidak cukup," ungkapnya.
"Kalau dikurangi ya dikurangi, ini menutup peluang masyarakat untuk melakukan kegiatan itu," ungkapnya.
Adapun saat ini total kasus kematian warga akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 16.521 orang.
Sementara itu kasus yang berujung sembuh di Indonesia mencapai 437.456 orang atau 83,7 persen dari kasus terkonfirmasi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.