Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Pekan Depan
Menurut dia, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berkembang dengan saksi-saksi yang terus bertambah.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah merampungkan pemeriksaan saksi, minggu depan Polresta Bogor Kota bakal menetapkan tersangka terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor pada RS Ummi Bogor.
“Mudah-mudahkan hari Senin depan kita naik sidik dan akan tetapkan tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Bogor, Rabu (2/12/2020).
Menurut Kombes Pol Hendri Fiuser, penetapan tersangka itu akan dilakukan pekan depan, lantaran pihaknya saat ini masih melanjutkan penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Baca juga: Giliran Tiga Dokter RS Ummi yang Diperiksa Penyidik Polresta Bogor Kota
Pada hari ini, Rabu (2/12/2020), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga dokter yang menanganani Habib Rizieq selama perawatan di RS Ummi Bogor.
“Kami terus lakukan penyelidikan. Hari ini kami panggil tiga dokter lagi untuk pemeriksaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Bogor, Rabu (2/12/2020).
Menurut dia, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berkembang dengan saksi-saksi yang terus bertambah.
Sejauh ini fokus penyelidikan masih pada tindakan menghalang-halangi Satgas Covid-19 mendapatkan hasil swab Rizieq Shihab.
“Kemarin kami panggil Kepala Dinas Kesehatan, kami tanya protap rumah sakit rujukan seperti apa, kemudian SOP dan kerjasama dengan Satgas seperti apa,” jelas Hendri.
“Kemudian kami juga periksa sekuriti RS Ummi untuk memastikan apakah ada pasien dengan nama itu,” tambahnya.
Terkait beredarnya hasil swab Rizieq Shihab di media, Hendri mengaku belum menerima surat resmi.
“Kami sudah lihat juga di media. Tetapi kami kan tidak tahu kebenarannya,” ungkap Hendri.
Penyidik hanya ingin mendapatkan surat itu secara resmi dari lembaga yang mengeluarkan.
“Kami akan tetap meminta sebagai bagian dari bukti penyidikan,” paparnya.
Sejauh ini pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan dari RS Ummi Bogor masih berlangsung.
Pantauan Wartakotalive.com ada dua dokter dan satu tenaga perawat yang datang memenuhi panggilan polisi pada pukul 14.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Bogor AkanTetapkan Tersangka Terkait Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor Tentang RS Ummi Bogor,