Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Minta Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya Sportif Jalani Proses Hukum

Polri menyayangkan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang sempat menghalangi penyidik Polri saat memberikan surat pemanggilan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Minta Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya Sportif Jalani Proses Hukum
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyayangkan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang sempat menghalangi penyidik Polri saat memberikan surat pemanggilan pemeriksaan di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Seluruh pihak tanpa terkecuali juga harus menaati hukum.

"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meskipun Rizieq Shihab Minta Maaf

Ia menyampaikan seluruh pihak harus menjaga agar hukum tetap bisa ditegakkan.

Sebaliknya, ia meminta setiap orang yang diduga atau dianggap melanggar hukum harus tetap sportif menjalani prosesnya.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Awi, Polri juga selama ini telah menjalani proses hukum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq Shihab: Kalau Adil, Periksa Semua yang Berkumpul

Atas dasar itu, semua pihak juga harus taat dengan prosedur hukum di Indonesia.

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan digelar, naik ke penyidikan kemudian dilakukan sejumlah pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ungkapnya.

"Kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tutup Awi.

Penyidik dari Polda Metro Jaya sebelumnya mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada HRS terkait kasus kerumunan hajatan putrinya.

Baca juga: Jelang Reuni 212, Kaus Bergambar Habib Rizieq dengan Slogan Revolusi Akhlak Laris Manis

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB.

Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.

Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.

Sejumlah laskar menjaga membuat barikade di gang tersebut. Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).

Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq.

Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.

"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata seorang perwakilan laskar.

Alhasil tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.

Kemudian, polisi dieprbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.

"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut wartawan mundur," tutur punggawa laskar FPI.

Minta Maaf

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta maaf kepada masyarakat, karena telah menyebabkan kerumunan manusia di sejumlah acara saat pandemi Covid-19.

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat, kalau dalam kerumunan di bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan, yang memang di luar kendali, karena antusiasnya umat," papar Rizieq saat acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Agar tidak menimbulkan kerumunan manusia kembali, kata Rizieq, dirinya telah memutuskan pembatalan sejumlah agenda di luar kota untuk sementara hingga kondisi Indonesia kembali normal.

Baca juga: Penjemputan Habib Rizieq Picu Kerumunan, Manajer Security Bandara Soekarno-Hatta Dipanggil Polisi

Baca juga: Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Hingga Anggota DPR Hadiri Acara Reuni 212 

"Saya dengan kawan-kawan di DPP FPI semenjak kejadian itu, kita stop, tidak ada lagi kerumunan, bahkan seluruh rencana jadwal ke luar kota, daerah, kita stop sampai pandemi ini berakhir," kata Rizieq.

Rizieq pun mengaku dirinya sedang melakukan isolasi mandiri setelah berada di acara yang menimbulkan kerumunan manusia.

"Tim medis menyarankan, ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19, baik Covid-19 maupun tidak Covid-19, dalam suasana yang sudah crowded (ramai) seperti itu, ya seharusnya memang mengkarantina diri atau mengisolasi diri," papar Rizieq.

"Walaupun tidak Covid-19 sekalipun, tetap untuk pemulihan untuk menjaga. Atas saran mereka juga, nanti secara berkala diperiksa, dengan rapid tes, swab antigen, swap PCR, dan lain sebagainya," sambung Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas