Sempat Tertahan Laskar FPI, Polisi Kembali Antar Surat Pemanggilan Kedua untuk Rizieq Shihab
Anggota Polisi menyambangi kediamanman Rizieq di Petamburan untuk menyampaikan surat panggilan kedua, mereka sempat tertahan, begini situasinya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan hajatan putrinya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Jalani Observasi dan Akan Berkala Diperiksa Rapid Test hingga Swab PCR
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar menjaga membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polisi: Masih Istirahat
Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq.
Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata satu perwakilan laskar.
Alhasil tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Kabar Habib Rizieq Dijemput Satgas Covid-19: Itu Hoaks
Setelah itu barulah rombongan diperbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut wartawan mundur," tutur punggawa laskar FPI.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman Rizieq Shihab.
Sementara itu, pasca kedatangan sejumlah polisi, para laskar FPI langsung bergerak cepat ke depan gang kediaman Rizieq Shihab.