Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Hadapi Laporan Putri JK, Ferdinand: Jangan Lupa, Saya Juga Punya Hak Hukum Laporkan Balik

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siap Hadapi Laporan Putri JK, Ferdinand: Jangan Lupa, Saya Juga Punya Hak Hukum Laporkan Balik
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). 

Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab. Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas