Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Azan Jihad di Medsos, JK Tolak Masjid Jadi Tempat Azan Jihad, Aparat Didesak Blokir Video

Muhammad Jusuf Kalla, menolak seruan jihad yang dikumandangkan sekelompok orang melalui azan di masjid.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
zoom-in Viral Azan Jihad di Medsos, JK Tolak Masjid Jadi Tempat Azan Jihad, Aparat Didesak Blokir Video
Sekretariat Presiden
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla, menolak seruan jihad yang dikumandangkan sekelompok orang melalui azan di masjid. 

Penolakan terhadap azan jihad sebelumnya juga disampaikan Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis.

Ia mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan. Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.

”Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah. Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yg sifatnya tauqifi,” kata Cholil, Senin (30/11).

Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW memang pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.

Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumah. Namun di luar kejadian itu, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa azan dapat ditambahkan redaksinya.

Ia pun meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan. Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.

"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan," ucap Cholil.

Berita Rekomendasi

Hal senada dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Ia mengatakan, selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

”Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar azan tersebut,” ucap Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).

Abdul mengaku tidak tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".

Ia pun meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Abdul juga meminta polisi memblokir penyebaran video tersebut.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak resah dengan menyebarnya video-video tersebut.

”Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut agar tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.

Pihak Kepolisian sendiri mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait beredarnya rekaman video seorang jamaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat jihad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas