Ditahan KPK, Rizal Djalil Berpantun: Ikan Sepat Ikan Gabus, Makin Cepat Makin Bagus
Rizal memandang kasus yang menimpanya hanya sebagai sebuah cobaan. Ia pun tak menyesalkan perbuatan rasuahnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo, Kamis (3/12/2020).
Keduanya adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 25 September 2019.
Rizal memandang kasus yang menimpanya hanya sebagai sebuah cobaan. Ia pun tak menyesalkan perbuatan rasuahnya.
"Ini bukanlah sebuah takdir, bukan juga musibah, tapi ini murni cobaan yang diberikan Allah. Saya siap bertanggung jawab kalau memang dugaan yang diduga kepada saya terbukti di pengadilan. Tidak ada yang perlu disesalkan, saya mengalir saja seperti air Sungai Musi-Batanghari," ucap Rizal saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai konferensi pers, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta Prasetyo
Pria kelahiran Jambi itu lantas berpantun terkait penahanannya.
"Pasti akan sampai di muara juga. Bagi saya, ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," imbuh Rizal.
Mantan anggota IV BPK itu kemudian berharap, kasus suap yang menimpa dirinya tidak akan merusak BPK secara institusi. Karena menurutnya, para auditor BPK sudah bekerja secara maksimal, termasuk timnya di Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) IV.
Rizal lalu menegaskan dirinya dan anaknya, politikus PAN Dipo Ilham tidak pernah pernah menerima uang sebesar 100 dolar Singapura. Ia pun siap untuk membuktikan hal tersebut di pengadilan, sekaligus membantu KPK mengungkap pihak-pihak lain yang ditengarai terlibat dalam kasus suap SPAM PUPR ini.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ternyata Calon Petahana dalam Pilkada 2020
"Benar bahwa ada dua auditor dari AKN lain, bukan di AKN IV, yang menjadi inisiator, katakan lah pihak-pihak yang diduga menerima uang sebagaimana yang dimaksudkan oleh KPK itu," tutur Rizal.
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai dua auditor yang dimaksud, Rizal ogah bicara lagi.
"Ya udah lah nanti, cukup ya. Saya puasa, saya mau batalkan puasa saya," kata Rizal sebelum menumpangi mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Rizal dan Leonardo ditahan di dua rumah tahanan (rutan) yang berbeda.
Rizal ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sementara Leonardo ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.