Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Deklarasi Papua Barat Merdeka, Mahfud MD: Benny Wenda Ini Membuat Negara Ilusi

Terkait kasus deklaasi papua barat merdeka, Mahfud MD: Benny Wenda Ini Membuat Negara Ilusi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Deklarasi Papua Barat Merdeka, Mahfud MD: Benny Wenda Ini Membuat Negara Ilusi
Istimewa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. 

"Tetapi, lari sehingga enggak punya kewarganegaraan, di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut warga negaranya."

"Lalu bagaimana dia mau memimpin negara? itulah yang saya katakan negara ilusi," jelas Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Melaluinya, pemerintah meminta Polri untuk menegakkan hukum atas kasus Benny Wenda ini.

"Pemerintah menyikapi hal itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Kepada masyarakat, Mahfud menegaskan tidak perlu takut adanya kasus deklarasi ini.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan sikap pemerintah terhadap situasi Papua secara umum.

Baca juga: Geramnya Mahfud MD saat Rumahnya Digeruduk Massa, Siap Tindak Tegas: Mereka Mengganggu Ibu Saya!

Tokoh separatisme Papua, Benny Wenda
Tokoh separatisme Papua, Benny Wenda (RNZI/Korol Hawkins)

"Mulai sekarang, kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan."

Berita Rekomendasi

Ia menguraikan pendekatan kesejahteraan ini dilakukan pemerintah dengan melakukan dua hal.

"Kita sudah menyiapkan Perpres agar pembangunan betul-betul dirasakan rakyatnya."

Menurut keterangannya, pemerintah juga sedang menyiapkan revisi UU No 21 tahun 2011 dalam waktu dekat.

Kedua, pemerintah akan melakukan pemekaran pembangunan di Papua.

"Tujuannya, itu semua untuk kesejahteran orang Asli Papua," ujar Mahfud.

(Tribunnews.com/Shella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas