Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Tanpa Pemanggilan

Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Tanpa Pemanggilan
Kolase Tribunnews
Ustaz Maheer At Thuwailibi 

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.

Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.

Pendakwah Kontroversial

Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial.

Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak.

Berita Rekomendasi

Berikut catatannya:

1. Berseteru dengan Abu Janda

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020)
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Pada November 2019 lalu Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri.

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas