Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Tanpa Pemanggilan
Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.
Editor: Anita K Wardhani
Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.
Baca juga: Polisi Benarkan Maheer At Thuwailibi Ditangkap, Diduga Terkait Ujaran Kebencian
Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya. Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Ustaz Maaher at-Thuwailibi termasuk pendidikannya.
Meski demikian, Maaher at Thuwailibi disebut memiliki nama asli Soni Ernata.
Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai salah satu keterangan dalam bio akun instagramnya, @ustadzmaaher_real.
Tidak diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.
Baca juga: Setubuhi Tujuh Wanita, Dukun Cabul Jadi Buronan Polisi, Suami: Jidat Ditepuk Sekali Langsung Nurut
Tetapi, dari sejumlah postingan di akun instagramnya, tak jarang ia beraktifitas di Medan.
Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.