Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Taiwan Larang TKI Masuk ke Negaranya hingga 17 Desember

Pemerintah Taiwan resmi melarang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk ke negaranya.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Taiwan Larang TKI Masuk ke Negaranya hingga 17 Desember
Freepik
ilustrasi virus corona 

”Khusus bagi ke 14 P3MI, hanya bisa menempatkan kembali PMI ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari kemenkes/ BP2mi dan mendapatkan persetujuan dari CDC Taiwan,” kata Benny.

Dalam pertemuan dengan TETO, Benny menyampaikan pada perwakilan Taiwan di Indonesia tersebut bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah berkeinginan atau berharap adanya PMI yang positif Covid-19 saat ditempatkan di Taiwan.

Ia menegaskan pemerintah Indonesia menerapkan prinsip bahwa setiap perlindungan warga negara adalah hal tertinggi yang harus dijaga.

Pada TETO Benny berharap agar apa yang menjadi keputusan otoritas Taiwan tidak dipolitisasi. Indonesia juga akan melihat apakah keputusan ini juga diberlakukan bagi negara lain yang menempatkan tenaga kerjanya di Taiwan.

”Saya sampaikan, mudah-mudahan apa yang menjadi keputusan Taiwan adalah keputusan medis bukan
keputusan politis,” tegasnya.

Taiwan merupakan rumah bagi 250 ribu pekerja migran asal Indonesia. Larangan TKI masuk diambil karena Taiwan sudah sejak April 2020 tidak ada kasus penularan lokal. Namun, masalah penularan virus corona muncul dari warga-warga asing termasuk Indonesia yang datang ke Taiwan.(tribun network/ras/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas