Presiden Jokowi: Tidak Boleh Ada Satu Pun Penyandang Disabilitas yang Tertinggal
Presiden Jokowi meminta semua kementerian dan lembaga pemerintah aktif mendukung program atau visi pemerintah bagi penyandang disabilitas.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perhatian atau kepedulian kepada penyandang disabilitas bukan hanya dilihat pada berapa banyak peraturan yang dibuat.
Melainkan, lanjut dia, bagaimana implementasi peraturan tersebut dijalankan.
Hal itu disampaikan Presiden memperingati Hari Disabilitas Internasional pada Kamis, (3/12/2020).
"Tetapi kuncinya bukan semata-mata diregulasi, peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunannya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah diimplementasi, sekali lagi kuncinya adalah implementasi," kata Presiden.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, Menpora Apresiasi Kegigihan Atlet Disabilitas Indonesia
Selama menjabat, Presiden Jokowi mengatakan telah menerbitkan 6 PP dan 2 Perpres terkait penyandang disabilitas.
Setelah adanya regulasi, selanjutnya yakni memastikan kebijakan dapat terlaksana dengan baik.
"Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Diesekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," kata Presiden.
Oleh karenanya, menurut Presiden Jokowi, Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis sebagai sebuah lembaga non struktural yang bersifat independen untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan baik dan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
"Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," katanya.
Presiden meminta semua kementerian dan lembaga pemerintah aktif mendukung program atau visi pemerintah bagi penyandang disabilitas.
Mulai dari sinkronisasi data penyandang disabilitas, melibatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen secara rencana aksi dan rencana aksi daerah.
"Dan mengawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya pada para penyandang disabilitas," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.