Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Tempat Anies Jalani Isolasi Mandiri: Eks Hunian Wali Kota Batavia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini menempati rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat untuk jalani isolasi mandiri.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Tempat Anies Jalani Isolasi Mandiri: Eks Hunian Wali Kota Batavia
Warta Kota/Wahyu Tri Leksono
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta 

“Bangunan ini, rumah dinas ini, dibangun kalau tidak salah tahun 1906. Jadi usianya sudah 114 tahun bangunan ini. Dan di sini ada, masih pakai balkon, model rumah lama, ada balkonnya,” ujar Anies saat siaran langsung melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (2/12/2020).

Dalam video itu, Anies juga memamerkan pemandangan perkarangan rumah yang penuh dengan tanaman hijau.

Bahkan dia juga menyoroti Taman Suropati yang ada di seberang rumah dinasnya.

Dilansir dari kompas.com, rumah dinas Gubernur yang ditempati Anies Baswedan menjalani isolasi mandiri memang memiliki sejarah panjang.

Baca juga: Dinkes DKI: 437 Orang Kontak Erat Gubernur Anies dan Wagub Riza Jalani Tes Usap PCR

Awalnya bangunan yang berdiri di atas lahan sekitar 2 ribu meter persegi tersebut merupakan tempat tinggal Mr GJ Bisschop, seorang Burgermeester atau walikota pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengabarkan kegiatannya menjalani isolasi mandiri di rumah dinas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengabarkan kegiatannya menjalani isolasi mandiri di rumah dinas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). (Instagram/Aniesbaswedan)

Bangunan tersebut diketahui dirancang seorang arsitek bernama Ir Kubath.

Rumah bergaya art deco tersebut diketahui memiliki luas sekitar 1.100 meter persegi.

Berita Rekomendasi

Kemudian rumah dinas gubernur itu ditempati Wali Kota Batavia EA Voorneman pada 1941.

Dalam berita Harian Kompas 23 Oktober 2017, Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Bambang Eryudhawan mengatakan, Sjamsuridjal adalah Wali Kota Jakarta Raya pertama yang mendiami rumah dinas itu setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.

Baca juga: Fakta Anies Baswedan Positif Covid-19: Kronologi, Kondisi Terbaru, Hingga Mohon Doa untuk Kesembuhan

Selama 1946-1949, Belanda menduduki Jakarta dalam upaya mengembalikan Hindia Belanda ke genggaman kekuasaannya.

"Ketika Republik Indonesia pindah dari Yogyakarta ke Jakarta, Presiden (Soekarno) kemudian berdiam di istana. Pada waktu yang berdekatan, Sjamsuridjal yang menjadi wali kota menggantikan Suwirjo mendiami rumah dinas itu," tutur Bambang.

Jakarta yang dulunya dikuasai Belanda kemudian utuh dimiliki Indonesia lewat simbol tinggalnya pemimpin Jakarta di rumah dinas itu.

Gubernur DKI yang tempati rumah dinas

Sejumlah gubernur DKI Jakarta menempati rumah dinas gubernur pada periode mereka menjabat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas