Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Masih kata Timboel, penilaian-penilaian itu bisa dilihat dari integritas, pengetahuan dan jejaring yang luas.

Editor: Content Writer
zoom-in Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Ist.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Adanya penyelidikan awal atas investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan tanggapan dari Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.

Dirinya mengaku sudah mendengar desas-desus hal tersebut baru-baru ini. Dirinya menduga, mencuatnya kabar tersebut dikarenakan adanya oknum yang ingin bermain secara tidak sehat.

“Saya sudah mendengar berita itu, saya duga ada Calon Direksi yang menghalalkan segala cara untuk bisa lolos,” tegas dia.

“Saya berharap Panitia Seleksi (Pansel) tetap objektif dalam memberikan penilaian terhadap calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya lagi. Masih kata Timboel, penilaian-penilaian itu bisa dilihat dari integritas, pengetahuan dan jejaring yang luas. Terutama terkait jejaring, karena BPJS Ketenagakerjaan sangat tergantung seberapa cakap dalam menggandeng lembaga-lembaga lain agar tetap terus berkembang.

Tak cukup sampai disitu, Timboel juga angkat bicara terkait dana investasi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung RI. Dirinya menilai, BPJS Ketenagakerjaan sangat berhati-hati dalam berinvestasi karena terikat regulasi.

Direksi BPJS Ketenagakerjaaan tidak akan bisa melakukan investasi-investasi yang berpotensi merugikan karena seperti diketahui bersama, pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan selalu diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan diawasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kejagung harus melihat ini secara profesional, mengkomparasi dengan hasil dari pantauan KPK dan BPK dari sisi instrumen investasi,,” cetusnya.

BERITA REKOMENDASI

Timboel juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap terbuka jika memang diminta Kejagung RI dalam menerangkan kinerja investasi dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar Kejagung RI juga mengerti dan tahu, bahwa pengelolaan dana investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Apalagi kalau kita lihat, hampir 60 persen investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Selain sangat aman, investasi ini juga membantu pemerintah dalam mendongkrak APBN,” tandasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas