Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar Saat Pilkada 2020 Agar Suaramu Sah

Panduan dan cara mencoblos surat suara yang benar pada Pilkada 2020 yang digelar Rabu, 9 Desember 2020. Perhatikan cara mencoblos agar suaramu sah!

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar Saat Pilkada 2020 Agar Suaramu Sah
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Panduan dan cara mencoblos surat suara yang benar pada Pilkada 2020 yang digelar Rabu, 9 Desember 2020. Perhatikan cara mencoblos agar suaramu sah! 

Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.

Jumlah Surat Suara yang Diterima

SIMULASI PILKADA - Pelaksanaan kegiatan simulasi pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
SIMULASI PILKADA - Pelaksanaan kegiatan simulasi pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (WARTA KOTA/HENRI LOPULALAN)

Saat Pilkada 2020, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, satu di antaranya jumlah surat suara yang diterima.

Pemilih akan menerima satu hingga dua surat suara tergantung pemilihan apa yang digelar di daerahnya.

Misal, pemilih yang berdomisili Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pada Pilkada 2020, warga Kabupaten Sragen akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Maka, warga Sragen hanya akan menerima satu surat suara berwarna abu-abu.

Berita Rekomendasi

Begitu juga dengan warga Tangerang Selatan, Banten.

Warga Tangerang Selatan akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020.

Maka, warga Tangerang Selatan hanya menerima satu surat suara berwarna merah muda.

Lain halnya dengan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Mereka akan mendapatkan dua surat suara yaitu surat suara warna merah muda dan surat suara warna cokelat.

Sebab, pada Pilkada Serentak 2020, mereka akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Contoh lain warga Sigi, Sulawesi Tengah.

Pada Pilkada 2020, warga Sigi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Maka, surat suara yang diterima warga Sigi sebanyak dua lembar dengan warna abu-abu dan cokelat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas