Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme, Kita akan Sikat Semua

FPI mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpinnya Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme, Kita akan Sikat Semua
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolri, Jendral Idham Azis 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme bakal ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis

Pernyataan tersebut Idham keluarkan saat menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.




Seperti diketahui, FPI mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpinnya Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Menurut Idham, negara tidak boleh sampai kalah dari ormas yang melakukan aksi premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme."

"Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Polisi Periksa Bima Arya Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, Ajukan 14 Pertanyaan Tentang Ini

Baca juga: 4 Fakta Rumah Ibu Mahfud MD Digeruduk Massa yang Diduga Soal Rizieq Shihab, Dua Orang Diperiksa

Baca juga: Sempat Dipertanyakan Publik, Rizieq Shihab Akhirnya Angkat Bicara Soal Kondisi Kesehatannya

Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).(Front TV)
Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).(Front TV) (Front TV via Kompas.com)
BERITA TERKAIT

Sebagai negara hukum, semua pihak, tak terkecuali ormas yang ada di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Idham juga mewanti-wanti soal adanya jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas