Kemenko PMK: Perlu Komitmen Bersama Lindungi Hak Penyandang Disabilitas
Achmad Choesni mengatakan dibutuhkan komitmen bersama dalam memenuni hak-hak penyandang disabilitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Tubagus Achmad Choesni mengatakan dibutuhkan komitmen bersama dalam memenuni hak-hak penyandang disabilitas.
Menurutnya, seluruh pihak perlu mengambil tanggung jawab untuk ikut memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca juga: Staf Khusus Presiden Soroti Tantangan Pelaksanaan Pilkada bagi Penyandang Disabilitas
Baca juga: KPAI Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Pendidikan untuk Anak Penyandang Disabilitas
"Perlu jadi komitmen bersama untuk senantiasa kita hormati, lindungi, dan penuhi hak-hak penyandang disabilitas," ucap Choesni melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Hak-hak penyandang disabilitas tersebut diantaranya, adalah tidak diskriminatif, persamaan kesempatan untuk berpartisipasi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam lingkungan bermasyarakat.
Serta menghargai perbedaan yang ada pada penyandang disabilitas sebagai bagian dari keberagaman bangsa.
Baca juga: Presiden Jokowi: Tidak Boleh Ada Satu Pun Penyandang Disabilitas yang Tertinggal
"Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, institusi akademik, dan sektor swasta didorong bermitra dengan organisasi disabilitas dalam merencanakan kegiatan dan aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas," ujar Choesni.
Choesni mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) perlu dimaknai sebagai bentuk pengakuan, peneguhan komitmen seluruh bangsa, dan membangun kepedulian dalam mewujudkan kesejahteraan disabilitas.
HDI tahun ini bertemakan "Building Back Better: toward a disability inclusive, accessible and sustainable post Covid-19 World”, yang mengingatkan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel, dan berkelanjutan pasca pandemi Covid-19.
"Tentu saja tema ini merupakan komitmen yang ingin kita wujudkan, tidak hanya pemerintah selaku pemangku kewajiban, tetapi seluruh lapisan masyarakat," tutur Choesni.
Seperti diketahui, setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. HDI dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1992 dan merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa, peran, dan kemampuan penyandang disabilitas.