Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Gus Yasin Harus Yakinkan Pemilik Suara Jika Ingin Kalahkan Suharso Monoarfa

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar IX, 18 hingga 21 Desember 2020.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Gus Yasin Harus Yakinkan Pemilik Suara Jika Ingin Kalahkan Suharso Monoarfa
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi pers persiapan Muktamar IX PPP, Senin (2/11/2020). 

Dalam Rapimnas DPP PPP nanti, akan disampaikan laporan dari panitia Organizing Commitee (OC) terutama persiapan di Makassar.

"Sejauh tidak ada kendala, kami akan menjalankan Muktamar sesuai dengan rencana semula dengan schedule yang ada," ucap Ermalena yang juga merupakan Ketua Steering Committee (SC) Muktamar IX PPP.

Rapimnas juga membahas kemungkinan perubahan skema awal, khususnya terkait dengan upaya meminimalisir berkumpulnya banyak orang di satu tempat.

Semua teknis penyelenggaraan akan dibicarakan.

"Karena beberapa hari terakhir ternyata kasus positif Covid-19 ini semakin meningkat, kami tidak mau terjadi claster Covid di Muktamar nanti," ujarnya.

Baca juga: 30 Polisi Pengaman Pilkada di Jawa Tengah Reaktif Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri

Ermalena mengatakan, kemungkinan ada penyederhanaan waktu karena waktu 3 hari dinilai cukup panjang di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini.

"Pada tanggal 7 nanti kami juga akan mengadakan rapat virtual sosialisasi dan rapat dengar pendapat materi Muktamar yang berhubungan dengan komisi-komisi," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu, akan kembali menyampaikan dan mengirimkan materi-materi tentang tata tertib dalam bentuk hardcopy kepada muktamirin (peserta muktamar) yang telah disesuaikan dengan perubahan-perubahan terutama berkenaan dengan pelaksanaan Muktamar di tengah Covid-19.

Baca juga: Selain Suharso dan Gus Yasin, Tiga Nama Ini Disebut Masuk dalam Bursa Calon Ketua Umum PPP

"Kami juga harus sering-sering mengingatkan Muktamirin bahwa protokol kesehatan menjadi suatu keharusan," katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan selalu mengingatkan muktamirin sebagaimana juga yang terjadi dimana-mana bahwa pengambilan keputusan secara virtual sejak ditetapkan itu sah dan mengikat.

"Ini harus kami sampaikan kepada muktamirin bahwa tidak melihat  keputusan (muktamar secara virtual) itu biasa-biasa saja," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas