Pengibaran Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, Istana: Australia Wajib Menjaga Keamanan KJRI
Pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne Australia bertentangan dengan hukum internasional.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Istana angkat bicara terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne Australia.
Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, insiden tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Ia mengatakan merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati keberadaannya.
"Tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin," katanya.
Ia mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk mencegah penerobos masuk KJRI dan memasang Bendera Bintang Kejora.
Baca juga: Asal-usul Bendera KKB Papua Bintang Kejora, Ternyata Buatan Belanda dan Dipakai Logo Klub Sepak Bola
Berdasarkan hukum Internasional negara penerima memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan KJRI.
"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya sebuah foto beredar di media sosial, bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal pada Selasa (1/12/2020).
Tampak dalam poto penyusup yang diduga warga Australia memasang sejenis spanduk bertuliskan ‘TNI Out, Stop Killing Papua’.
Seolah dengan mudahnya penyusup masuk ke kawasan KJRI tanpa penjagaan.
Jubir Kemlu mengungkapkan kronologis kejadian tersebut berlangsung cepat, sekitar 15 menit.
Saat itu hanya ada satu orang yang berada di KJRI dan para penyusup sudah pergi ketika polisi setempat tiba di lokasi.
"Kejadiannya di pagi hari saat hanya ada satu orang di KJRI dan berlangsung cepat, sekitar 15 menit. Saat polisi datang mereka sudah tinggalkan lokasi," katanya.
Menanggapi protes yang dilayangkan Indonesia, pemerintah Australia menyayangkan kejadian tersebut dan akan melakukan investigasi.
"Pemerintah Australia menyesalkan peristiwa tersebut dan akan melakukan investigasi," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.