KPK Menduga Uang Suap yang Diterima Bupati Banggai Laut akan Digunakan untuk Serangan Fajar Pilkada
KPK menduga ada indikasi uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo akan digunakan untuk serangan fajar Pilkada 2020.
Editor: Dewi Agustina
Selain ditahan lantaran reaktif Covid-19, di Rutan Polres Luwuk, ketiga tersangka bakal menjalani isolasi mandiri sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
"WB (Wenny Bukamo), RSG (Recky Suhartono Godiman), dan HTO (Hengky Thiono) masing-masing dititipkan penahanannya sementara di Rutan Polres Luwuk kemudian dibantarkan untuk dilakukan isolasi mandiri karena terindikasi reaktif Covid-19," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Sementara tiga tersangka lainnya ditahan KPK di tiga rutan berbeda di Jakarta.
Hedy Thiono ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Djufri Katili ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Andreas Hongkiriwang ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.
Keenam tersangka, termasuk Wenny bakal ditahan untuk 20 hari pertama.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020," kata Nawawi.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan) (Tribunnews.com/Ilham Ryan Pratama)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.