Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Daftar BPUM

BLT untuk UMKM yang diberikan pemerintah melalui program BPUM. Anda bisa mengecek nama penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Daftar BPUM
Tangkap layar bri.co.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum - BLT untuk UMKM yang diberikan pemerintah melalui program BPUM. Anda bisa mengecek nama penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM hanya diberikan pada para pelaku usaha kecil (UMKM) di Indonesia yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Tujaun pemerintah menyalurkan BPUM kepada para pelaku UMKM, untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan UMKM, masyarakat pelaku usaha mikro dapat mengajukan usahanya ke kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing,

Nantinya para pelaku UMKM yang memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.

Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta - Penyebab BLT Rp 1,2 juta belum cair.
Ilustrasi Uang BLT (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui BRI di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkan BPUM

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum BRI, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Mendapatkan Banpres

Baca juga: Cek Penerima BLT Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan Dana BPUM

Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. (Tribunnews.com)

Cara Daftar BPUM:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas