Penyandang Disabilitas Perlu Akses untuk Membuka Peluang Usaha
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun penyandang disabilitas di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tanggal 3 Desember. Di Indonesia, ada 14,2% atau 30,38 juta penduduk Indonesia yang menyandang disabilitas.
Angka tersebut berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018.
Politikus Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan.
Penyandang disabilitas membutuhkan akses untuk membuka peluang usaha.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional: Menpora Apresiasi Kegigihan Atlet Disabilitas Indonesia
"Selain itu, penyandang disabilitas memerlukan kesetaraan, akses infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal itu untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya," kata Sandiaga melalui keterangan persnya, Jumat (4/12).
Apa yang dikatakan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sesuai amanah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah harus memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kehidupan yang layak.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Sampaikan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas
"Serta lebih baik dan mendapat kesempatan untuk menjadikan keluarga mereka lebih sejahtera," kata dia.
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun penyandang disabilitas di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Survei Penduduk Antar Sensus atau (Supas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, menunjukkan jumlah penyandang disabilitas Indonesia sebanyak 21,5 juta jiwa. Angka ini terus bertambah setiap tahunnya.
Data tersebut jauh lebih menggambarkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dibandingkan survei tiga tahun sebelumnya, yakni pada 2012 yang hanya mencapai 6 juta jiwa.