Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Reaktif Covid-19, Wenny Bukamo Akhirnya Diboyong ke KPK

Hasil rapid testnya tidak lagi reaktif Covid-19, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dibawa ke Jakarta, tiba di KPK pada Sabtu (5/12/2020) sore.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Lagi Reaktif Covid-19, Wenny Bukamo Akhirnya Diboyong ke KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo tiba di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (5/12/2020) pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memboyong Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia dibawa setelah hasil rapid test tidak lagi menyatakan reaktif Covid-19.

Wenny dibawa bersama dengan dua tersangka lainnya, Direktur Radja Muda Indonesia Hengky Thiono dan orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono.

“Hari ini ketiga orang tersangka dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, KPK Makin Gencar OTT dari Menteri, Kepala Daerah dan Anak Buah Menteri

Sebelumnya, ketiga orang tersangka itu batal diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (4/12/2020) lantaran hasil rapid test menunjukkan mereka reaktif Covid-19

Pada Sabtu (5/12/2020) mereka kembali menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif.

Ketiga tersangka sampai gedung KPK pada pukul 15.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Ketiganya bungkam.

Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banggai Laut Jalani Isolasi Mandiri di Rutan Polres Luwuk

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. 

Selain ketiga tersangka di atas, KPK juga menetapkan Komisaris PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hingkiriwang, dan Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono.

KPK menyangka Wenny melalui Recky membuat kesepkatan dengan para pengusaha yang mengerjakan proyek infrastruktur di Banggai Laut. 

Para pengusaha dijanjikan akan kembali mendapatkan proyek bila menyetor sejumlah uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas